Keputran - Penolakan full day school (FDS) menggelora dimana-mana. Menolak kebijakan yang dikeluarkan Mendikbud Muhadjir Effendy yang telah menetapkan Peraturan Menteri (Permen) Nomor 23 Tahun 2017 tentang Hari Sekolah yang mengatur sekolah 8 jam sehari selama 5 hari atau full day school. Ribuan massa Nahdliyin baik dari Lajnah, Banom serta santri dari berbagai sekolah/madrasah dan pesantren NU di provinsi Lampung menghadiri Rapat Akbar Penolakan FDS Keluarga Besar Nahdlatul Ulama (KBNU). Mereka menolak full day school (FDS) yang dinilai akan mematikan keberadaan TPQ, madrasah diniyah serta pondok pesantren. Rapat Akbar digelar di Lapangan Korpri depan gedung DPRD Provinsi Lampung, Selasa (29/08/2017). Rapat Akbar diisi dengan berbagai macam kegiatan seperti istighotsah, doa bersama, orasi penolakan dan penandatangan pernyataan sikap penolakan FDS. MA Ma’arif Keputran Sukoharjo kabupaten Pringsewu juga ikut andil dalam aksi tesebut. MA Ma’arif Keputran secara tegas menolak FDS. Hal...